Terkendala Masalah, Kab. Tabalong Kembali ke KTSP?
Kemdikbud menetapkan sekolah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 semester dapat melanjutkan Kurikulum 2013 sebagai sekolah ujicoba yang bisa dijadikan sekolah rintisan di seluruh kabupaten/ kota. Daftar nama sekolah per kabupaten/ kota akan diterbitkan oleh Banadan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester ditetapkan untuk kembali menggunakan Kurikulum 2006. Pengaturan imlementasi Kurikulum seperti tersebut di atas akan diintegrasikan dengan sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang di-update secara reguler oleh sekolah.
Menyimak kalimat terakhir petikan surat di atas, 'membahayakan' jika memaksakan diri meneruskan K.13 karena akan timbul masalah mengenai JJM guru bersertifikasi yang tidak akan diakui. Melalui laman grup Facebook Dinas Kabupaten Tabalong, Kepala Dinas sudah mengonfirmasi akan menerbitkan Surat Edaran Kembali ke Kurikulum 2006 (KTSP) tersebut. Mengenai kepastian kembali ke Kurikulum 2006, kita tunggu surat edaran dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tabalong.....